Lembaga Swadaya Masyarakat Berperan dalam Pembangunan,,,,
Seperti yang kita ketahui bersama, di negara kita ini terdapat lembaga
eksekutif (birokrat) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan jalannya
Pemerintahan. Tentunya, di dalam menjalankan roda pemerintahannya
tersebut banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi, terutama dalam
hal akuntabilitas kebijakan yang dilakukan. Akuntabilitas tidak hanya
dalam perspektif rencana kebijakan pemerintah dengan landasan
hukum/konstitusinya saja, tetapi juga antara rencana kebijakan
pemerintah dengan realisasi kebijakannya pemerintah tersebut.
Banyaknya
terjadi permasalahan pada tingkat realisasi kebijakan memotivasi
beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai keahlian tertentu untuk
membuat sebuah organisasi yang dikelola secara swadaya, yang akhirnya
dikenal dengan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Lembaga ini cukup
berperan aktif dalam roda pembangunan dalam tahun-tahun terakhir ini dan
sangat vokal bersuara ketika terjadi permasalahan-permasalahan yang
penting dan tentunya diliput oleh media.
Dalam era Demokrasi sekarang
ini memang keberadaan LSM sangat diperlukan. Terutama yang berkaitan
dengan masalah-masalah publik yang cukup berpengaruh, contohnya lumpur
lapindo di Sidoarjo, pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus korupsi
pejabat-pejabat pusat maupun daerah, bencana kelaparan diberbagai daerah
di Indonesia, dan lain-lain. LSM-lah yang selama ini ngotot dan selalu
membawa keluhan masyarakat ini ke tingkat DPR/DPRD. Kalau tidak sampai
ke tingkat DPR/DPRD, minimal permasalahan warga tersebut diliput oleh
media dan menjadi perhatian publik juga.
Melihat peran LSM yang
begitu penting, saya menjadi ingat perkataan bapak Drs. Dewa Bagus
Sanjaya, M.Si. dalam sebuah perkuliahan Sosiologi Politik. Beliau
mengatakan bahwa LSM saat ini memiliki arti penting dalam perjalanan
demokrasi masyarakat Indonesia. Terutama dalam era reformasi dan
globalisasi yang saat ini tengah melanda Indonesia. Menurut saya hal
tersebut benar dan itulah yang menjadi motivasi saya mengkaji tentang
Lembaga Swadaya Masyarakat ini dalam sebuah makalah.
1.2. Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang di atas di atas dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.2.1. Apa pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat?
1.2.2. Bagaimana sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia?
1.2.3. Bagaimana bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat?
1.2.4. Bagaimana karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia?
1.2.5. Bagaimana peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan panulisan dari makalah ini yaitu:
1.3.1. Untuk mengetahui pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.3.2. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.
1.3.3. Untuk bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.3.4. Untuk mengetahui karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia.
1.3.5. Untuk mengetahui peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun beberapa manfaat yang dapat kami uraikan dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.4.1. Kita dapat mengetahui pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.4.2. Kita dapat mengetahui sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.
1.4.3. Kita dapat mengetahui bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.4.4. Kita dapat mengatahui karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia.
1.4.5. Kita dapat mengetahui peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
1.5. Metode Penulisan
Adapun
metode yang penulis gunakan dalam menyelesaikan makalah ini adalah
metode kepustakaan, dimana penulis mencari literatur dan referensi yang
ada kaitannya dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Selain itu juga penulis
mengambil materi dari internet. Dari beberepa suumber tersebut,
kemudian penulis menyimpulkannya dengan terstruktur menjadi sebuah
makalah.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengetian Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga
Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk
oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela
atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang
kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud
partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara
swadaya.
Perlu diperhatikan bahwa lembaga swadaya masyarakat juga
merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun
sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada
masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan. Jadi pembentukan
LSM ini berdasarkan asas sukarela tanpa adanya harapan untuk memperoleh
laba yang besar. Selain berasaskan sukarela, lembaga swadaya masyarakat
juga berdiri diatas asas Pancasila. Hal ini tentunya karena lembaga
swadaya masyarakat hidup dan berkembang di Indonesia yang menjunjung
tinggi Pancasila. Tentunya prinsip-prinsip dalam Pancasila ini
senantiasa diterapkan dalam setiap kegiatan LSM dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dikalangan masyarakat
organisasi/ lembaga swadaya masyarakat telah tumbuh dan berkembang
sebagai tempat berhimpunnya anggota masyarakat Warga Negara Republik
Indonesia secara sukarela yang menyatakan dirinya atau dinyatakan
sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Istilah Lembaga Swadaya Masyarakat
pertama kali dikenal dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak
dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Kemudian dalam
perkembangannya Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut mempunyai lingkup
kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja, melainkan
mencakup bidang lain sesuai dengan yang diminati untuk tujuan
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat baik rohani maupun
jasmani.
Keberadaan dan keleluasan berpartisipasi dan
pengembangannya disatu pihak dan untuk kepentingan masyarakat dan negara
di lain pihak memerlukan iklim yang kondusif untuk dapat mendorong
kegairahan, kreativitas dan dinamika masyarakat di segala bidang, agar
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat mengembangkan dirinya secara swadaya
dan sukarela. Oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Mitra
Pemerintah, perlu dibina dengan jalan memberikan bimbingan, pengayoman
dan dorongan.
Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi
LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah
(Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government
Organization (NGO). Laporan PBB tahun 1998 menyatakan terdapat 29.000
NGO internasional yang kebanyakan dibentuk sejak 30 tahun terakhir.
Keberadaan LSM memiliki sejarah dan latar belakang sendiri, sejalan
dengan bentuk dari lembaga tersebut.
2.2. Sejarah Perkembangan LSM di Indonesia
Istilah
LSM didefinisikan secara tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri
(Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada gubernur di seluruh
Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari
Inmendagri menyebutkan bahwa LSM adalah organisasi/lembaga yang
anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara
sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan
tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud
partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan
kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara
swadaya.
Dalam Pilot Proyek Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya
Masyarakat (PPHBK) istilah LSM mencakup pengertian LPSM (Lembaga
Pengembangan Swadaya Masyarakat) dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).
PPHBK yang dikelola oleh Bank Indonesia dimaksudkan menghubungkan Bank
(formal) dengan KSM (non formal) dalam bidang permodalan. Sejak
diperkenalkan Bank IndoƬnesia tahun 1988, skema HBK telah berjalan
sangat baik, hingga September 2001, dilaksanakan di 23 propinsi,
mencakup lebih dari 1000 kantor bank partisipan, 257 LPSM, 34.227
kelompok swadaya masyarakat dengan anggota sekitar 1.026.810 KK,
menyalurkan kredit (akumulasi) Rp 331 milyar, memobilisasi tabungan beku
(akumulasi) Rp 29,5 milyar, dan tingkat pengembalian kredit 97,3%.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian LSM mencakup dua
kategori yaitu KSM dan LPSM. Disamping itu ada kategori ketiga yang
disebut LSM Jaringan, yaitu suatu bentuk kerjasama antara LSM dalam
bidang kegiatan atau minat tertentu, misalnya :
1. Sekretariat Bina Desa (SBD), berdiri 1974, merupakan forum dari LSM yang bekerja di kawasan pedesaan.
2.
Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), berdiri 1976, merupakan wadah
kebersamaan LSM yang memusatkan perhatian pada upaya pelestarian
lingkungan
3. Forum Indonesia untuk Keswadayaan Penduduk (FISKA), berdiri 1983, merupakan forum LSM yang bergerak dibidang kependudukan
4. Forum Kerjasama Pengembangan Koperasi (FORMASI), berdiri 1986, merupakan forum LSM yang bekerja mengembangkan koperasi
5.
Forum Pengembangan Keswadayaan (Participatory Development Forum- PDF),
berdiri 1991, merupakan peningkatan dari Forum Kerjasama LSM -- PBB (NGO
- UN Cooperation Forum) yang didirikan pada 1988. PDF menggabungkan
berbagai LSM berinteraksi dengan Pemerintah, dunia usaha dan badan-badan
Internasional dalam suatu forum untuk mengembangkan peran serta
berbagai aktor dalam pembangunan
2.3. Bentuk Organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat
Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.
Lembaga mitra pemerintah; lembaga ini bekerja sama dengan pemerintah
dalam menjalankan program-program pemerintah. Dana yang digunakan bisa
berasal dari pemerintah atau dari lembaga donor lainnya. Ibarat
simbiosis mutualisme, peran Pemerintah dan LSM disini saling bantu
membantu dan melengkapi satu sama lain. LSM melakukan identifikasi di
lapangan yang riil terhadap kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah.
Sedangkan Pemerintah atau lembaga donor lainnya memberikan kucuran dana
dan teknis pelaksanaan kepada LSM tersebut. Sehingga ada balancing
policy antara LSM dan Pemerintah. Contoh LSM seperti ini adalah Lembaga
Pangan Independent (LPI) yang biasa menyalurkan pupuk dan benih kepada
petani dan Indonesia
2. Lembaga donor yang mengumpulkan dana untuk
dapat disalurkan kepada lembaga dan masyarakat yang membutuhkan. Dalam
fungsinya sebagai lembaga donor, LSM dimungkinkan untuk diberi
kepercayaan oleh masyarakat mengemban tugas tertentu. Seperti tempat
penggalangan dana untuk korban bencana alam, penggalangan dana dan
sembako ketika hari raya keagamaan dan lain-lain. Dalam fungsi ini
mungkin saja LSM melakukan kesalahan-kesalahan ataupun penyelewengan.
Disinilah dituntut tanggung jawab dan juga transparansi LSM dalam
melakukan tugasnya. Contoh LSM yang berbentuk seperti ini di Indonesia
seperti, Lembaga Pundi Amal, Tali Kasih Indonesia, dan lain-lain.
3.
Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan
profesi tertentu, misalnya: kesehatan, ekonomi, HAM, kriminalitas dan
lainnya. Lembaga ini punya andil yang besar dalam mengusut dan juga
menginvestigasi kasus-kasus yang berkaitan tentang suatu permasalahan.
Contohnya, ketika kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dibentuk sebuah
LSM yang bertugas mencari fakta tentang kasus tersebut. Beberapa waktu
kemudian LSM ini diubah fungsinya oleh Pemerintah sehingga menjadi
sebuah organisasi independent yang biayanya ditanggung Pemerintah.
Contoh lainnya adalah LSM Peduli Rakyat Lapindo (PRL) yang dengan
sukarela membantu korban bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo, dengan
menggalang dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat Korban
bencana.
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan dan
mengkritik kebijakan pemerintah dan menjalankan program berdasarkan
kritik tersebut atau alternatif lainnya. LSM semacam bisa kita ambil
contoh seperti ICW (Indonesian Corruption Watch) yang biasa
menginvestigasi dan mengkritik kasus-kasus korupsi yang dilakukan baik
oleh birokrat maupun anggota legislatif (DPR).
Karena LSM adalah
organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara
Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat
serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh
organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya
meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang
menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya, maka secara tidak
langsung pihak-pihak yang terlibat antara lain:
1. Warga/masyarakat sekitar yang terlibat
2. Sukarelawan yang menjadi anggota LSM
3. Pemerintah daerah sekitar.
Selain
pihak diatas, LSM juga menjalin kerjasama tergantung dari jenis LSM
maupun pihak yang di ikut sertakan dalam kegiatan tersebut. Bisa dari
pihak tersebut antara lain: petugas kemanan, Lembaga/Instansi yang
kiranya terlibat, dukungan dari partai politik, dll.
Untuk
mewujudkannya di perlukan konsistensi dalam sebuah anggotanya, yang mana
itu merupakan komponen acuan penyelenggaraan. Menurut Drs. Bambang
Ismawan, MS komponen tersebuat yaitu:
(1) Kelompok swadaya perlu
berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan. Dalam rangka ini perlu
diupayakan terus-menerus pemahaman dan peningkatan penyelenggaraan
ekonomi rumah tangga yang efektif, pemupukan modal swadaya serta
pengembangan usahausaha produksi dan pemasaran.
(2) Kelompok swadaya
perlu bersikap terbuka, yaitu terbuka terhadap gagasan-gagasan baru
serta terbuka terhadap kerjasama baru untuk mencapai tingkat skala usaha
yang lebih besar.
(3) Kelompok swadaya perlu diselenggarakan dengan
prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi yang tinggi di antara anggota.
Dalam rangka ini perlu didorong agar pertemuan anggota dapat
diselenggarakan secara ajeg dan teratur satu bulan atau satu minggu
sekali, pengurus dipilih dari antara anggota, diselenggaraan secara
teratur program pendidikan kader, administrasi yang tertib dan terbuka,
serta perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan secara
partisipatif.
Untuk mencapai kemantapan dalam pengetrapan kerangka
acuan tersebut, diperlukan proses pengentalan atau internalisasi di
dalam kelompok swadaya dengan tahap-tahap : penggalian motivasi,
konsolidasi organisasi, penumbuhan dan pengembangan usaha, dan
pengembangan kemandirian kelompok.
2.4. Karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia
Dalam menjalankan tugasnya LSM mempunyai karakteristik tertentu. Adapun yang berhubungan dengan proses demokrasi antara lain:
1.
Lebih khusus berperan sebagai “agen pembangunan” bagi masyarakat lokal
saat masyarakat melakukan perbandingan dan “bench mark dengan reference
group yang ada, sehingga masyarakat menjadi tahu posisi mereka berada di
mana.
2. LSM adalah lembaga yang memberikan kontribusi kepada
perubahan. Tetapi LSM itu bukan merupakan alat untuk perubahan itu
sendiri. LSM adalah gerakan non-massa. Dia merumuskan dan
mengartikulasikan kekuatan rakyat, serta bersolider dengan rakyat.
Tetapi sebetulnya, LSM sebagai organisasi non-massa, bukan kendaraan
untuk perubahan itu sendiri. Seharusnya organisasi massalah yang
melakukan perubahan itu. Militer, meskipun bukan organisasi massa, bisa
melakukan perubahan karena dia bersenjata. Ormas dan partai politiklah
yang tepat. Kalau LSM memang hanya beberapa orang yang terlibat. LSM
bukannya tidak penting, tetapi untuk perubahan aktual, LSM bukan
kendaraan untuk perubahan.
3. Bekerjasama dengan pemerintah meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat yang dilayani.
4. LSM adalah lembaga yang tidak semata-mata mencari keuntungan dan merugikan masyarakat.
5. Dana operasionalnya berasal dari organisasi dan masyarakat yang hasilnya kembali untuk mereka.
6. Semangat pengorbanan dalam membantu masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera menjadi motivasinya
7.
Prinsipnya tujuan LSM dari berbagai jaman adalah sama yaitu mencapai
tingkat kemandirian yang lebih tinggi dari masyarakat yang dilayani,
tetapi mereka mempunyai motivasi kerja yang berbeda dari zaman ke zaman
LSM
itu ada Karena masyarakat atau organisasi Indonesia yang secara
sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan
tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga yang lebih besar lagi
sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada
pengabdian secara swadaya.
2.5. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia
LSM
mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di
Indonesia, karena lembaga tersebut mempunyai kedekatan yang lebih
terhadap masyarakat sekitarnya. Peran LSM tersebut antara lain:
1. Memberikan informasi satu arah misalnya lewat media masa, poster, pembagian dokumen lewat pemda, dsb.
2.
Memberikan pertukaran informasi dua arah yang melibatkan masyarakat:
kunjungan kedesa/rumah dan Tanya jawab, pertemuan khusus dengan
peserta-peserta yang diundang, pengumpulan pendapat, dan pengetahuan
dengan metode belajar bersama, bertindak bersama.
3. Masyarakat
mendapatkan media sebagai penyalur inspirasinya yang dapat diperjuangkan
sekuat tenaga dengan dukungan LSM dan piha-pihak terkait
4.
Masyarakat lebih mengenal lebih dekat LSM, bahwa pada saat ini ada
ratusan, bahkan ribuan LSM dengan full-timer. Bahkan ada yang lebih
besar organisasinya dengan ratusan tenaga full-timer. Ada yang bekerja
langsung melayani masyarakat kecil dengan memperkuat kemampuan mereka.
Ada yang mengkhususkan kegiatan memperjuangkan kebijakan yang
menguntungkan masyarakat bawah. Ada pula yang berusaha menjembatani
berbagai sektor : yang kuat dengan yang lemah, yang formal dengan non
formal, inti dan plasma, tradisional dan modern dan lain-lain. Dan ada
pula yang melaksanakan hal-hal tersebut secara serempak. Sedang bidang
kegiatan LSM saat ini meliputi kegiatan yang cukup luas, meliputi
bidang-bidang lingkungan hidup, konsumen, bantuan hukum, pendidikan dan
latihan, perhutanan sosial, pengairan, koperasi, penerbitan, kesehatan
dan keluarga berencana, dan pengembangan pedesaan dan pertanian dan
lain-lain.
Dengan memahami informasi-informasi yang berpengaruh
terhadap keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya, dapatlah
kemudian disusun program-program pengembangan yang merupakan peran LSM
untuk mendorong keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya.
Berdasarkan pengalaman ada 5 (lima) program pengembangan yang dapat
disusun untuk mendorong keberhasilan kelompok swadaya yang disalurkan
melalui tenaga-tenaga pendamping kelompok, yaitu :
(1) Program
Pengembangan sumber daya manusia, meliputi berbagai kegiatan pendidikan
dan latihan baik pendidikan dan latihan untuk anggota maupun untuk
pengurus yang mencakup pendidikan dan letihan tentang ketrampilan
mengelola kelembagaan kelompok, ketrampilan teknik produksi, maupun
ketrampilan mengelola usaha.
(2) Program pengembangan kelembagaan
kelompok, dengan membantu menyusun peraturan rumah tangga, mekanisme
organisasi, kepengurusan, administrasi dan lain sebagainya.
(3)
Program pemupukan modal swadaya, dengan membangun sistem tabungan dan
kredit anggota serta menghubungkan kelompok swadaya tersebut dengan
lembaga-lembaga keuangan setempat untuk mendapatkan manfaat bagi
pemupukan modal lebih lanjut.
(4) Program pengembangan usaha, baik
produksi maupun pemasaran, dengan berbagai kegiatan studi kelayakan,
informasi pasar, organisasi produksi dan pemasaran dan lain-lain.
(5)
Program penyediaan informasi tepat guna, sesuai dengan kebutuhan
kelompok swadaya dengan berbagai tingkat perkembangannya. Informasi ini
dapat berupa eksposure program, penerbitan buku-buku maupun
majalah-majalah yang dapat memberikan masukan-masukan yang mendorong
inspirasi ke arah inovasi usaha lebih lanjut.
Membawakan peran nyata
dalam masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran pembangunan, baik dalam
pertanian dan pedesaan, dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan
tersebut diatas, keberadaan LSM yang banyak itu akan berdampak positif
seperti antara lain:
a. Dampak dalam Aspek Sosial
Melalui proses
pendidikan yang diberikan kepada kelompok swadaya diharapkan wawasan
pemikiran mereka pun semakin meningkat; sehingga mempunyai kemampuan
untuk memikirkan banyak alternatif dalam usaha mencukupi kebutuhan
hidup. Peningkatan pendidikan yang terjadi pada kelompok swadaya dapat
melalui dua jalur, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Peningkatan
pendidikan secara langsung terjadi apabila kelompok swadaya mendapatkan
penyuluhan, pelatihan, konsultasi, dan sebagainya. Sedangkan,
peningkatan pendidikan secara tidak langsung terjadi sejalan dengan
terintegrasinya orang-orang desa dalam suatu kelompok swadaya. Melalui
kelompok tersebut setiap anggota berinteraksi menumbuhkan kesadaran akan
posisi mereka. Penyadaran diri merupakan langkah awal untuk memulai
memikirkan alternatif-alternatif baru yang mungkin dapat ditempuh dalam
usaha memperbaiki tingkat kehidupan. Di samping itu, dengan adanya
kesadaran akan posisi yang dimilikinya menyebabkan kelompok swadaya
berani memperjuangkan hak-hak mereka dengan mengaktualkan potensi yang
ada pada mereka serta mengikis kelemahan-kelemahan yang ada.
Melalui
aktifitas yang dilakukan, intervensi pembinaan membantu pemecahan
permasalahan-permasalahan sosial yang terdapat dalam kelompok
masyarakat. Melalui sistem pendekatan terlibat langsung dengan kelompok,
pola pembinaan bersama kelompok yang bersangkutan mampu
mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi secara mendalam.
Akibatnya penanganan terhadap masalah yang dihadapi kelompok dapat
dilakukan secara tepat sasaran dan lebih tuntas. Di Samping itu, berkat
interaksi yang intens antara para pembina dengan kelompok, sementara
para pembina telah dilatih secara khusus dan selalu diberikan masukan
untuk meningkatkan kemampuannya dalam membina kelompok dan
menghubungkannya dengan berbagai pelayanan setempat, maka terjadilah
proses transformasi sosial.
b. Dampak dalam Aspek Ekonomi
Dalam,
bidang ekonomi, intervensi pembinaan akan mampu mendorong masyarakat
kecil untuk melakukan pemupukan modal. Selama ini faktor yang selalu
dikemukakan tentang penyebab tidak berhasilnya masyarakat miskin dalam
memperbaiki kehidupan adalah karena mereka tidak mampu untuk melakukan
pemupukan modal yang dapat dipergunakan sebagai pengembangan usaha.
Dengan sistem kelompok, maka modal yang kecil dari setiap warga dapat
berkembang menjadi besar, sehingga dapat dipergunakan sebagai modal
usaha. Di samping itu, dengan adanya modal yang terkumpul dapat
mengundang partisipasi dana lebih besar dari pihak ketiga. Saat ini
terbuka kemungkinan Bank melayani kelompok-kelompok swadaya yang
berstatus non formal. Kemampuan permodalan kelompok yang semakin
bertambah memberikan peluang semakin besar untuk mengembangkan usaha
produktif.
Usaha produktif yang dilakukan kelompok menyebabkan
terbukanya kesempatan kerja atau usaha bagi kelompok itu sendiri maupun
masyarakat luas. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa satu usaha
produktif yang dilakukan, misalnya peternakan atau industri kecil, tentu
memerlukan usaha lain untuk menunjang keberhasilan usaha produktif
pokok. Usaha-usaha lain dari usaha pokok inilah yang membuka kesempatan
kerja baru (diversifikasi) dan peningkatan pendapatan warga masyarakat.
c. Dampak dalam Aspek Kemasyarakatan
Proses
interaksi didalam kelompok dengan sesama anggota maupun dengan berbagai
sumber pelayanan dan pembinaan semakin meningkatkan wawasan berbangsa
dan bernegara. Adanya kelompok sebagai wadah mengaktualisasikan diri
warga masyarakat pedesaan menyebabkan mereka merasa terlibat dalam
proses pembangunan. Keterlibatan mereka dalam pembangunan tidak lagi
pasif, tetapi menjadi aktif karena telah turut berusaha dalam berbagai
kegiatan produktif yang memberikan andil dalam sistem perekonomian yang
lebih luas.
Kesadaran untuk turut berperan serta dalam kegiatan
kelompok tersebut mempunyai dampak lebih lanjut, yaitu adanya kesediaan
mereka untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan yang
ditawarkan pemerintah. Proses pengembangan kemandirian dan kesadaran
berpartisipasi telah menjembatani kesenjangan sosial di tingkat lokal.
Dengan menyempitnya kesenjangan sosial berarti stabilitas sosial politik
pun dapat terus berlanjut. Sementara itu, pengalaman lapangan LSM yang
merupakan hasil kaji tindak (participatory action research) dapat
merupakan rekomendasi bagi perbaikan dan peningkatan dari pendekatan
pembangunan.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Dari berbagai hal yang penulis paparkan dalam Bab Pembahasan, dapat penulis simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
-
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang
dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara
sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak
dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga
sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf
hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada
pengabdian secara swadaya.
- Lembaga swadaya masyarakat yang biasa
disingkat menjadi LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi
Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai
Non-Government Organization (NGO).
- Istilah LSM didefinisikan
secara tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.
8/1990, yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia tentang
Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat.
- Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Lembaga mitra pemerintah
2. Lembaga donor
3. Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan profesi tertentu
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan
-
LSM mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di
Indonesia, karena lembaga tersebut mempunyai kedekatan yang lebih
terhadap masyarakat sekitarnya.
- Keberadaan LSM akan berdampak positif dalam aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek kemasyarakatan.
3.2. Saran
Organisasi
dan peran LSM semakin lama akan berkembang, namun tulisan singkat ini
kiranya dapat dipakai sebagai sarana untuk memberikan sedikit gambaran
untuk memahami peran dan karakteristik lembaga swadaya masyarakat (LSM)
dalam penyebaran infrmasi. Adapun saran yang dapat penulis berikan
antara lain:
1. Tingkatkanlah kerjasama dan kemitraan antara
pemerintah dengan meningkatkan kerangka hukum dan cara-cara lain untuk
mencapai lingkungan yang memudahkan kerjasama Pemerintah-LSM, dan
membangun kapasitas staf pemerintah untuk berinteraksi dengan LSM.
2.
Pahamilah mengenai suatu hal yang akan memudahkan orang menentukan
sikap dalam merencanakan langka-langkah sesuai dengn peran masing-masing
di dalam masyarakat.
3. Berhati-hatilah dalam bekerjasama, untuk membedakan antara LSM yang Murni (genuine), dengan yang Palsu.
Makasih atas artikelnya.
BalasHapussama sama
Hapus