Minggu, 02 Desember 2012

Lagi nyantai di Pantai Amor




ASAHAN.

Kerajaan Asahan

 

1. Sejarah


Sejarah Kerajaan Asahan bermula, ketika Sultan Aceh, Iskandar Muda melakukan perjalanan ke Johor dan Malaka pada tahun 1612 M. Dalam perjalanan menuju tujuan tersebut, rombongan raja ini beristirahat di sebuah kawasan, di hulu sebuah sungai yang kemudian dinamakan Asahan. Selesai beristirahat di hulu sungai ini, kemudian perjalanan dilanjutkan ke sebuah daerah yang berbentuk tanjung, yaitu daerah pertemuan antara Sungai Asahan dengan Sungai Silau. Di tanjung tersebut, Sultan Iskandar bertemu dengan Raja Simargolang. Sebagai tempat menghadap kepada raja, di daerah tersebut kemudian dibangun sebuah pelataran atau balai. Dalam perkembangannya, daerah ini kemudian menjadi perkampungan denga nama Tanjung Balai. Karena letaknya yang strategis di lintasan jalur perdagangan antara Aceh dan Malaka, maka Tanjung Balai kemudian berkembang pesat.
Dari pertemuan Sultan Iskandar Muda dengan Raja Simargolang di atas, hubungan mereka kemudian bertambah erat dengan perkawinan Sultan Iskandar Muda dengan salah seorang putri Raja Simargolang. Dari perkawinan tersebut, kemudian lahir seorang putra bernama Abdul Jalil. Kelak, Abdul Jalil inilah yang menjadi Sultan Asahan pertama pada tahun 1630 M. Dalam perjalanannya, karena adanya ikatan kekerabatan dengan Aceh, maka kerajaan ini menjadi daerah bawahan Aceh hingga awal abad ke-19 M. Pada 12 September 1865 M, Asahan ditaklukkan oleh kolonial Belanda. Ketika Indonesia merdeka, Asahan bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tahun 1946 M.
Selain dengan Aceh, hubungan Kesultanan Asahan dengan Kerajaan Batak juga terjalin dengan mesra. Bahkan, Sisingamangaraja XII pernah berinisiatif untuk meminang putri Sultan Asahan. Pinangan tersebut disetujui oleh Sultan Asahan, karena mereka yakin Sisingamangaraja telah memenuhi syarat untuk melakukan ijab kabul. Namun pernikahan tersebut batal akibat masuknya Belanda.
2. Silsilah
1. Sri Paduka Raja Abdul Jalil I bin Almarhum Sultan Iskandar Muda Johan Berdaulat (1630-16.. M)
2. Sri Paduka Raja Said Shah bin Almarhum Raja Abdul Jalil (16..-17..M)
3. Sri Paduka Raja Muhammad Mahrum Shah ibni al-Marhum Raja Said Shah (17..-1760 M)
4. Sri Paduka Raja `Abdu`l Jalil Shah II ibni al-Marhum Raja Muhammad Mahrum Shah (1760-1765 M)
5. Sri Paduka Raja Deva Shah ibni al-Marhum `Abdu`l Jalil [al-Marhum Mangkat di Pasir Putih) 1765-1805 M)
6. Sri Paduka Raja Said Musa Shah ibni al-Marhum Raja Deva Shah [al-Marhum Mangkat di-Rantau Panjang] (1805-1808 M)
7. Sri Paduka Raja Muhammad `Ali Shah ibni al-Marhum Raja Deva Shah 1808-1813 M
8. Sri Paduka Tuanku Sultan Muhammad Husain Rahmad Shah I ibni al-Marhum Sultan Muhammad `Ali Shah [al-Marhum Kampung Masjid] 1813-1859 M)
9. Sri Paduka Tuanku Sultan Ahmad Shah ibni al-Marhum Sultan Muhammad Husain Rahmad Shah 1859-1888 M)
10. Sri Paduka Tuanku Al-Haji Abdullah Nikmatullah Shah ibni al-Marhum Raja Muhammad Ishak, Raja Kualuh dan Leidong, juga Yang di-Pertuan Muda di Asahan. Ia ditujuk oleh Belanda setelah saudaranya, Sultan Ahmad Shah diturunkan secara paksa (1865-1867 M)
11. Sri Paduka Tuanku Sultan Muhammad Husain Rahmad Shah II ibni al-Marhum Tengku Muhammad `Adil (1888-1915 M)
12. Sri Paduka Tuanku Sultan Sha`ibun `Abdu`l Jalil Rahmad Shah III ibnu al-Marhum Sultan Muhammad Husain (1915-1980 M)
3. Periode Pemerintahan
Sepanjang masa berdirinya, di Kerajaan Asahan telah berkuasa sebelas orang raja.
4. Wilayah Kekuasaan
Wilayah Kerajaan Asahan mencakup daerah yang sekarang menjadi Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Indonesia.
5. Struktur Pemerintahan
Asahan adalah kerajaan kecil yang menjadi bawahan Aceh, maka secara otomatis, struktur kekuasaan tertinggi berada di tangan Sultan Aceh. Di daerah Asahan sendiri, terlepas dari relasinya dengan Aceh, kekuasaan tertinggi berada di tangan sultan, yang bergelar Yang Dipertuan Besar/Sri Paduka Raja. Jabatan yang lebih rendah adalah Yang Dipertuan Muda. Untuk daerah Batubara dan kawasan yang lebih kecil, pemerintahan dijalankan oleh para datuk.
Ketika Asahan ditaklukkan oleh Belanda pada 12 September 1865, terjadi perubahan struktur kekuasaan, dengan Belanda sebagai penguasa tertinggi. Wakil tertinggi Belanda yang berada di Asahan adalah Kontroler yang diperkuat dengan Gouverments Besluit tanggal 30 September 1867 nomor 2, tentang pembentukan Afdeling Asahan yang berkedudukan di Tanjung Balai. Berdasarkan keputusan itu juga, Asahan dibagi mejadi tiga wilayah pemerintahan, yaitu:
1. Onder Afdeling Batubara
2. Onder Afdeling Asahan
3. Onder Afdeling Labuhan Batu
Walaupun Belanda memegang kekuaasan tertinggi dan membagi Asahan menjadi tiga pemerintahan, namun, pemerintahan para Datuk di wilayah Batubara tetap diakui Belanda. Hanya saja, kekuasaannya telah jauh berkurang, tidak seperti sebelumnya.
Secara khusus Belanda juga membagi wilayah kekuasaan sultan dan para datuk. Untuk wilayah pemerintahan kesultanan, Belanda membaginya menjad distrik dan onder distrik, yaitu:
1. Distrik Tanjung Balai dan Onder Distrik Sungai Kepayang
2. Distrik Kisaran
3. Distrik Bandar Pulau dan Onder Distrik Bandar Pasir Mandoge
Sedangkan wilayah pemerintahan para datuk di Batubara dibagi menjadi wilayah Self Bestuur, yaitu:
1. Self Bestuur Indrapura
2. Self Bestuur Lima Puluh
3. Self Bestuur Pesisir
4. Self Bestuur Suku Dua (Bogak dan Lima Laras)
Ketika Belanda menyerah pada Jepang, maka Asahan otomatis berada di bawah kekuasaan Jepang. Saat itu, Jepang yang dipimpin oleh T. Jamada mengganti struktur pemerintahan di Asahan menjadi Bunsyu dan bawahannya Fuku Bunsyu. Daerah Fuku Bunsyu adalah Batubara, sementara yang lebih kecil diubah menjadi distrik. Distrik-dsitrik tersebut adalah: Tanjung Balai, Kisaran, Bandar Pulau, Pulau Rakyat dan Sei Kepayang.
Pemerintahan Fasisme Jepang berakhir pada tanggal 14 Agustus 1945 dan tanggal 17 Agustus 1945, kemerdekaan Republik Indonesia diproklamirkan. Sesuai dengan perkembangan Ketatanegaraan RI, maka berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1945, Komite Nasional Indonesia wilayah Asahan dibentuk pada bulan September 1945. Pada saat itu pemerintahan yang dipegang oleh Jepang sudah tidak ada lagi, tapi pemerintahan Kesultanan dan pemerintahan Fuku Bunsyu di Batubara masih tetap ada.
Pada tanggal 15 Maret 1946, berlaku struktur pemerintahan RI di Asahan dan wilayah Asahan dipimpin oleh Abdullah Eteng sebagai Kepala Wilayah dan Sori Harahap sebagai Wakil Kepala Wilayah, sedangkan Asahan dibagi atas 5 (lima) kewedanaan, yaitu:
1. Kewedanaan Tanjung Balai
2. Kewedanaan Kisaran
3. Kewedanaan Batubara Utara
4. Kewedanaan Batubara Selatan
5. Kewedanaan Bandar Pulau
Pada Konferensi Pamong Praja se-Keresidenan Sumatera Timur pada bulan Juni 1946 diadakan penyempurnaan struktur pemerintahan, yaitu:
1. Sebutan Wilayah Asahan diganti dengan Kabupaten Asahan
2. Sebutan Kepala Wilayah diganti dengan Bupati
3. Sebutan Wakil Kepala Wilayah diganti dengan Patih
4. Kabupaten Asahan dibagi menjadi 15 (lima belas) wilayah kecamatan, terdiri dari:
a) Kewedanaan Tanjung Balai dibagi atas:
• Kecamatan Tanjung Balai
• Kecamatan Air Joman
• Kecamatan Simpang Empat
• Kecamatan Sei Kepayang
b) Kewedanaan Kisaran dibagi atas:
• Kecamatan Kisaran
• Kecamatan Air Batu
• Kecamatan Buntu Pane
c) Kewedanaan Batubara Utara dibagi atas:
• Kecamatan Medang Deras
• Kecamatan Air Putih
d) Kewedanaan Batubara Selatan dibagi atas:
• Kecamatan Talawi
• Kecamatan Tanjung Tiram
• Kecamatan Lima Puluh
e) Kewedanaan Bandar Pulau dibagi atas:
• Kecamatan Bandar Pulau
• Kecamatan Pulau Rakyat
• Kecamatan Bandar Pasir Mandoge
Dengan mempertimbangkan posisi yang lebih strategis, maka pada tanggal 20 Mei 1968, melalui PP Nomor 19 Tahun 1980, ibukota Kabupaten Asahan dipindahkan dari Kota Tanjung Balai ke Kota Kisaran.
6. Kehidupan Sosial Budaya
Sebagai kesultanan yang berada dalam pengaruh kebuadayaan Islam, maka di Asahan juga berkembang kehidupan keagamaan yang cukup baik. Bahkan, ada seorang ulama terkenal yang lahir dari Asahan, yaitu Syeikh Abdul Hamid. Ia lahir tahun 1880 M (1298 H), dan wafat pada 18 Februari 1951 (10 Rabiul Awal 1370 H). Datuk, nenek dan ayahnya berasal dari Talu, Minangkabau. Syekh Abdul hamid belajar agama di Mekkah, karena itu, ia sangat disegani oleh para ulama zaman itu. Dalam perkembangannya, murid-murid Syekh Abdul Hamid inilah yang kelak mendirikan organisasi Jamiyyatul Washliyyah. Sebuah organisasi yang berbasis pada aliran sunni dan mashab Syafii. Dalam banyak hal, organisasi ini memiliki persamaan dengan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) yang didirikan oleh para ulama Minangkabau. Adanya banyak persamaan ini, karena memang para ulama tersebut saling bersahabat baik sejak mereka menuntut ilmu di Mekkah. Pandangan para tokoh agama ini sangat berbeda dengan paham reformis yang dibawa oleh para ulama muda Minangkabau, seperti Dr. Haji Abdul Karim Amrullah. Oleh sebab itu, sering terjadi polemik di antara para pengikut kedua paham yang berbeda ini.
Di paruh pertama abad ke-20, sekitar tahun 1916, di Asahan telah berdiri sebuah sekolah yang disebut Madrasah Ulumul Arabiyyah. Sebagai direktur pertama, ditunjuk Syekh Abdul Hamid. Dalam perjalanannya, madrasah Ulumul Arabiyah ini kemudian berkembang menjadi salah satu pusat pendidikan Islam yang penting di Asahan, bahkan termasuk di antara madrasah yang terkenal di Sumatera Utara, sebanding dengan Madrasah Islam Stabat, Langkat, Madrasah Islam Binjai dan Madrasah al-Hasaniyah Medan. Di antara ulama terkenal lulusan sekolah Asahan ini adalah Syeikh Muhammad Arsyad Thalib Lubis (1908-1972 M).
Peninggalan tertulis warisan Kerajaan Asahan hanya berkaitan dengan buku-buku di bidang keagamaan yang dikarang oleh para ulama untuk kepentingan pengajaran. Berikut ini beberapa buah buku yang dikarang oleh Syeikh Abdul Hamid di Asahan, yaitu:
1. Ad-Durusul Khulasiyah
2. Al-Mathalibul Jamaliyah
3. Al-Mamlakul `Arabiyah.
4. Nujumul Ittiba.
5. Tamyizut Taqlidi Minal Ittiba.
6. Al-Ittiba.
7. Al-Mufradat.
8. Mi`rajun Nabi.

 Diambil dari Depdagri.go.id dan MelayuOnline.com

Jumat, 23 November 2012

Wahai guruku..........Kau insan yang mulia...

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjXFRWdsl5OiPp8IjMzNhKe0zWQyIqcGyjOlISP9ZLBlPxMSNfON8IPaxfjVQw02xm9mjF1eKCQVL2-79yRuEnqOR83Q_S2s-D0fyPn5V1A_JqwKkG3ausUsGoiyh2skXhe7ZEGCopRBJg/s1600/puisi-hari-guru.jpg 


Hari Guru merupakan peringatan rutin setiap tahun diberbagai negara-negara di dunia dengan tanggal yang berbeda. Peringatan Hari Guru merupakan salah satu upaya pemberian penghargaan kepada guru yang dilakukan oleh para murid sekolah atas jasa guru mereka.

Di Indonesia sendiri Hari Guru sering juga disebut sebagai Hari Guru Nasional yang diperingati setiap tahun pada tanggal 25 November yang sekaligus merupakan hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Meski sudah menjadi agenda rutin untuk memperingati Hari Guru Nasional di Indonesia, tetapi bukan sebagai hari libur Nasional. Namun perayaan Hari Guru biasanya dilakukan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.



Pelita Hatiku

Dan kini, akupun mengerti
Dirimu yang telah membuatku berarti
Yang membuatku bahagia memiliki warna-warna pelangi
dan kau membuatku mengerti, bahwa hidup itu untuk dijalani

Suatu saat nanti, aku akan kembali untuk membalas jasa-jasamu
Bukan dengan apa yang kau berikan dulu
atau bahkan, dengan setitik materi yang tak lagi berguna bagimu
Aku akan kembali dengan guratan kesan,
Dengan kabar gembira penuh rasa bangga

Ilmu yang kau torehkan, takkan pernah terganti
Juga semua pengorbananmu untukku,
Dan kali ini, kuhaturkan terimakasih untukmu.
Wahai Guruku,
Pelita hatiku...

Senin, 05 November 2012

PERAN SERTA LEMBAGA SWADAYA MASYARAKAT DALAM DEMOKRASI INDONESIA

Lembaga Swadaya Masyarakat Berperan dalam Pembangunan,,,,

Seperti yang kita ketahui bersama, di negara kita ini terdapat lembaga eksekutif (birokrat) yang mempunyai tugas untuk melaksanakan jalannya Pemerintahan. Tentunya, di dalam menjalankan roda pemerintahannya tersebut banyak permasalahan-permasalahan yang terjadi, terutama dalam hal akuntabilitas kebijakan yang dilakukan. Akuntabilitas tidak hanya dalam perspektif rencana kebijakan pemerintah dengan landasan hukum/konstitusinya saja, tetapi juga antara rencana kebijakan pemerintah dengan realisasi kebijakannya pemerintah tersebut.
Banyaknya terjadi permasalahan pada tingkat realisasi kebijakan memotivasi beberapa kelompok masyarakat yang mempunyai keahlian tertentu untuk membuat sebuah organisasi yang dikelola secara swadaya, yang akhirnya dikenal dengan nama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Lembaga ini cukup berperan aktif dalam roda pembangunan dalam tahun-tahun terakhir ini dan sangat vokal bersuara ketika terjadi permasalahan-permasalahan yang penting dan tentunya diliput oleh media.
Dalam era Demokrasi sekarang ini memang keberadaan LSM sangat diperlukan. Terutama yang berkaitan dengan masalah-masalah publik yang cukup berpengaruh, contohnya lumpur lapindo di Sidoarjo, pembunuhan aktivis HAM Munir, kasus korupsi pejabat-pejabat pusat maupun daerah, bencana kelaparan diberbagai daerah di Indonesia, dan lain-lain. LSM-lah yang selama ini ngotot dan selalu membawa keluhan masyarakat ini ke tingkat DPR/DPRD. Kalau tidak sampai ke tingkat DPR/DPRD, minimal permasalahan warga tersebut diliput oleh media dan menjadi perhatian publik juga.
Melihat peran LSM yang begitu penting, saya menjadi ingat perkataan bapak Drs. Dewa Bagus Sanjaya, M.Si. dalam sebuah perkuliahan Sosiologi Politik. Beliau mengatakan bahwa LSM saat ini memiliki arti penting dalam perjalanan demokrasi masyarakat Indonesia. Terutama dalam era reformasi dan globalisasi yang saat ini tengah melanda Indonesia. Menurut saya hal tersebut benar dan itulah yang menjadi motivasi saya mengkaji tentang Lembaga Swadaya Masyarakat ini dalam sebuah makalah.


1.2. Rumusan Masalah
Dari Latar Belakang di atas di atas dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.2.1. Apa pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat?
1.2.2. Bagaimana sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia?
1.2.3. Bagaimana bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat?
1.2.4. Bagaimana karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia?
1.2.5. Bagaimana peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan panulisan dari makalah ini yaitu:
1.3.1. Untuk mengetahui pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.3.2. Untuk mengetahui sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.
1.3.3. Untuk bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.3.4. Untuk mengetahui karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia.
1.3.5. Untuk mengetahui peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
1.4. Manfaat Penulisan
Adapun beberapa manfaat yang dapat kami uraikan dalam penulisan makalah ini yaitu:
1.4.1. Kita dapat mengetahui pengertian Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.4.2. Kita dapat mengetahui sejarah perkembangan Lembaga Swadaya Masyarakat di Indonesia.
1.4.3. Kita dapat mengetahui bentuk organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat.
1.4.4. Kita dapat mengatahui karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia.
1.4.5. Kita dapat mengetahui peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.
1.5. Metode Penulisan
Adapun metode yang penulis gunakan dalam menyelesaikan makalah ini adalah metode kepustakaan, dimana penulis mencari literatur dan referensi yang ada kaitannya dengan Lembaga Swadaya Masyarakat. Selain itu juga penulis mengambil materi dari internet. Dari beberepa suumber tersebut, kemudian penulis menyimpulkannya dengan terstruktur menjadi sebuah makalah.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengetian Lembaga Swadaya Masyarakat
Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.
Perlu diperhatikan bahwa lembaga swadaya masyarakat juga merupakan sebuah organisasi yang didirikan oleh perorangan ataupun sekelompok orang yang secara sukarela memberikan pelayanan kepada masyarakat umum tanpa bertujuan memperoleh keuntungan. Jadi pembentukan LSM ini berdasarkan asas sukarela tanpa adanya harapan untuk memperoleh laba yang besar. Selain berasaskan sukarela, lembaga swadaya masyarakat juga berdiri diatas asas Pancasila. Hal ini tentunya karena lembaga swadaya masyarakat hidup dan berkembang di Indonesia yang menjunjung tinggi Pancasila. Tentunya prinsip-prinsip dalam Pancasila ini senantiasa diterapkan dalam setiap kegiatan LSM dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dikalangan masyarakat organisasi/ lembaga swadaya masyarakat telah tumbuh dan berkembang sebagai tempat berhimpunnya anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela yang menyatakan dirinya atau dinyatakan sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat. Istilah Lembaga Swadaya Masyarakat pertama kali dikenal dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bergerak dalam hal-hal yang berkaitan dengan Lingkungan Hidup.
Kemudian dalam perkembangannya Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut mempunyai lingkup kegiatan yang tidak terbatas pada lingkungan hidup saja, melainkan mencakup bidang lain sesuai dengan yang diminati untuk tujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat baik rohani maupun jasmani.
Keberadaan dan keleluasan berpartisipasi dan pengembangannya disatu pihak dan untuk kepentingan masyarakat dan negara di lain pihak memerlukan iklim yang kondusif untuk dapat mendorong kegairahan, kreativitas dan dinamika masyarakat di segala bidang, agar Lembaga Swadaya Masyarakat dapat mengembangkan dirinya secara swadaya dan sukarela. Oleh karena itu Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Mitra Pemerintah, perlu dibina dengan jalan memberikan bimbingan, pengayoman dan dorongan.
Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government Organization (NGO). Laporan PBB tahun 1998 menyatakan terdapat 29.000 NGO internasional yang kebanyakan dibentuk sejak 30 tahun terakhir. Keberadaan LSM memiliki sejarah dan latar belakang sendiri, sejalan dengan bentuk dari lembaga tersebut.

2.2. Sejarah Perkembangan LSM di Indonesia
Istilah LSM didefinisikan secara tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat. Lampiran II dari Inmendagri menyebutkan bahwa LSM adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.
Dalam Pilot Proyek Hubungan Bank dan Kelompok Swadaya Masyarakat (PPHBK) istilah LSM mencakup pengertian LPSM (Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat) dan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat). PPHBK yang dikelola oleh Bank Indonesia dimaksudkan menghubungkan Bank (formal) dengan KSM (non formal) dalam bidang permodalan. Sejak diperkenalkan Bank Indo¬nesia tahun 1988, skema HBK telah berjalan sangat baik, hingga September 2001, dilaksanakan di 23 propinsi, mencakup lebih dari 1000 kantor bank partisipan, 257 LPSM, 34.227 kelompok swadaya masyarakat dengan anggota sekitar 1.026.810 KK, menyalurkan kredit (akumulasi) Rp 331 milyar, memobilisasi tabungan beku (akumulasi) Rp 29,5 milyar, dan tingkat pengembalian kredit 97,3%.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pengertian LSM mencakup dua kategori yaitu KSM dan LPSM. Disamping itu ada kategori ketiga yang disebut LSM Jaringan, yaitu suatu bentuk kerjasama antara LSM dalam bidang kegiatan atau minat tertentu, misalnya :
1. Sekretariat Bina Desa (SBD), berdiri 1974, merupakan forum dari LSM yang bekerja di kawasan pedesaan.
2. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI), berdiri 1976, merupakan wadah kebersamaan LSM yang memusatkan perhatian pada upaya pelestarian lingkungan
3. Forum Indonesia untuk Keswadayaan Penduduk (FISKA), berdiri 1983, merupakan forum LSM yang bergerak dibidang kependudukan
4. Forum Kerjasama Pengembangan Koperasi (FORMASI), berdiri 1986, merupakan forum LSM yang bekerja mengembangkan koperasi
5. Forum Pengembangan Keswadayaan (Participatory Development Forum- PDF), berdiri 1991, merupakan peningkatan dari Forum Kerjasama LSM -- PBB (NGO - UN Cooperation Forum) yang didirikan pada 1988. PDF menggabungkan berbagai LSM berinteraksi dengan Pemerintah, dunia usaha dan badan-badan Internasional dalam suatu forum untuk mengembangkan peran serta berbagai aktor dalam pembangunan

2.3. Bentuk Organisasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat
Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Lembaga mitra pemerintah; lembaga ini bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan program-program pemerintah. Dana yang digunakan bisa berasal dari pemerintah atau dari lembaga donor lainnya. Ibarat simbiosis mutualisme, peran Pemerintah dan LSM disini saling bantu membantu dan melengkapi satu sama lain. LSM melakukan identifikasi di lapangan yang riil terhadap kebijakan yang akan dilakukan Pemerintah. Sedangkan Pemerintah atau lembaga donor lainnya memberikan kucuran dana dan teknis pelaksanaan kepada LSM tersebut. Sehingga ada balancing policy antara LSM dan Pemerintah. Contoh LSM seperti ini adalah Lembaga Pangan Independent (LPI) yang biasa menyalurkan pupuk dan benih kepada petani dan Indonesia
2. Lembaga donor yang mengumpulkan dana untuk dapat disalurkan kepada lembaga dan masyarakat yang membutuhkan. Dalam fungsinya sebagai lembaga donor, LSM dimungkinkan untuk diberi kepercayaan oleh masyarakat mengemban tugas tertentu. Seperti tempat penggalangan dana untuk korban bencana alam, penggalangan dana dan sembako ketika hari raya keagamaan dan lain-lain. Dalam fungsi ini mungkin saja LSM melakukan kesalahan-kesalahan ataupun penyelewengan. Disinilah dituntut tanggung jawab dan juga transparansi LSM dalam melakukan tugasnya. Contoh LSM yang berbentuk seperti ini di Indonesia seperti, Lembaga Pundi Amal, Tali Kasih Indonesia, dan lain-lain.
3. Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan profesi tertentu, misalnya: kesehatan, ekonomi, HAM, kriminalitas dan lainnya. Lembaga ini punya andil yang besar dalam mengusut dan juga menginvestigasi kasus-kasus yang berkaitan tentang suatu permasalahan. Contohnya, ketika kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, dibentuk sebuah LSM yang bertugas mencari fakta tentang kasus tersebut. Beberapa waktu kemudian LSM ini diubah fungsinya oleh Pemerintah sehingga menjadi sebuah organisasi independent yang biayanya ditanggung Pemerintah. Contoh lainnya adalah LSM Peduli Rakyat Lapindo (PRL) yang dengan sukarela membantu korban bencana Lumpur Lapindo di Sidoarjo, dengan menggalang dana dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat Korban bencana.
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan dan mengkritik kebijakan pemerintah dan menjalankan program berdasarkan kritik tersebut atau alternatif lainnya. LSM semacam bisa kita ambil contoh seperti ICW (Indonesian Corruption Watch) yang biasa menginvestigasi dan mengkritik kasus-kasus korupsi yang dilakukan baik oleh birokrat maupun anggota legislatif (DPR).
Karena LSM adalah organisasi/lembaga yang anggotanya adalah masyarakat warganegara Republik Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya, maka secara tidak langsung pihak-pihak yang terlibat antara lain:
1. Warga/masyarakat sekitar yang terlibat
2. Sukarelawan yang menjadi anggota LSM
3. Pemerintah daerah sekitar.
Selain pihak diatas, LSM juga menjalin kerjasama tergantung dari jenis LSM maupun pihak yang di ikut sertakan dalam kegiatan tersebut. Bisa dari pihak tersebut antara lain: petugas kemanan, Lembaga/Instansi yang kiranya terlibat, dukungan dari partai politik, dll.
Untuk mewujudkannya di perlukan konsistensi dalam sebuah anggotanya, yang mana itu merupakan komponen acuan penyelenggaraan. Menurut Drs. Bambang Ismawan, MS komponen tersebuat yaitu:
(1) Kelompok swadaya perlu berorientasi pada upaya peningkatan pendapatan. Dalam rangka ini perlu diupayakan terus-menerus pemahaman dan peningkatan penyelenggaraan ekonomi rumah tangga yang efektif, pemupukan modal swadaya serta pengembangan usahausaha produksi dan pemasaran.
(2) Kelompok swadaya perlu bersikap terbuka, yaitu terbuka terhadap gagasan-gagasan baru serta terbuka terhadap kerjasama baru untuk mencapai tingkat skala usaha yang lebih besar.
(3) Kelompok swadaya perlu diselenggarakan dengan prinsip-prinsip demokrasi dan partisipasi yang tinggi di antara anggota. Dalam rangka ini perlu didorong agar pertemuan anggota dapat diselenggarakan secara ajeg dan teratur satu bulan atau satu minggu sekali, pengurus dipilih dari antara anggota, diselenggaraan secara teratur program pendidikan kader, administrasi yang tertib dan terbuka, serta perencanaan, pelaksanaan dan penilaian kegiatan secara partisipatif.
Untuk mencapai kemantapan dalam pengetrapan kerangka acuan tersebut, diperlukan proses pengentalan atau internalisasi di dalam kelompok swadaya dengan tahap-tahap : penggalian motivasi, konsolidasi organisasi, penumbuhan dan pengembangan usaha, dan pengembangan kemandirian kelompok.

2.4. Karakteristik Lembaga Swadaya Masyarakat yang berhubungan dengan eksistensi demokrasi di Indonesia
Dalam menjalankan tugasnya LSM mempunyai karakteristik tertentu. Adapun yang berhubungan dengan proses demokrasi antara lain:
1. Lebih khusus berperan sebagai “agen pembangunan” bagi masyarakat lokal saat masyarakat melakukan perbandingan dan “bench mark dengan reference group yang ada, sehingga masyarakat menjadi tahu posisi mereka berada di mana.
2. LSM adalah lembaga yang memberikan kontribusi kepada perubahan. Tetapi LSM itu bukan merupakan alat untuk perubahan itu sendiri. LSM adalah gerakan non-massa. Dia merumuskan dan mengartikulasikan kekuatan rakyat, serta bersolider dengan rakyat. Tetapi sebetulnya, LSM sebagai organisasi non-massa, bukan kendaraan untuk perubahan itu sendiri. Seharusnya organisasi massalah yang melakukan perubahan itu. Militer, meskipun bukan organisasi massa, bisa melakukan perubahan karena dia bersenjata. Ormas dan partai politiklah yang tepat. Kalau LSM memang hanya beberapa orang yang terlibat. LSM bukannya tidak penting, tetapi untuk perubahan aktual, LSM bukan kendaraan untuk perubahan.
3. Bekerjasama dengan pemerintah meningkatkan keswadayaan dan kemandirian masyarakat yang dilayani.
4. LSM adalah lembaga yang tidak semata-mata mencari keuntungan dan merugikan masyarakat.
5. Dana operasionalnya berasal dari organisasi dan masyarakat yang hasilnya kembali untuk mereka.
6. Semangat pengorbanan dalam membantu masyarakat demi terciptanya masyarakat yang sejahtera menjadi motivasinya
7. Prinsipnya tujuan LSM dari berbagai jaman adalah sama yaitu mencapai tingkat kemandirian yang lebih tinggi dari masyarakat yang dilayani, tetapi mereka mempunyai motivasi kerja yang berbeda dari zaman ke zaman
LSM itu ada Karena masyarakat atau organisasi Indonesia yang secara sukarela atau kehendak sendiri berniat serta bergerak di bidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/lembaga yang lebih besar lagi sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitikberatkan kepada pengabdian secara swadaya.

2.5. Peran Lembaga Swadaya Masyarakat dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia
LSM mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, karena lembaga tersebut mempunyai kedekatan yang lebih terhadap masyarakat sekitarnya. Peran LSM tersebut antara lain:
1. Memberikan informasi satu arah misalnya lewat media masa, poster, pembagian dokumen lewat pemda, dsb.
2. Memberikan pertukaran informasi dua arah yang melibatkan masyarakat: kunjungan kedesa/rumah dan Tanya jawab, pertemuan khusus dengan peserta-peserta yang diundang, pengumpulan pendapat, dan pengetahuan dengan metode belajar bersama, bertindak bersama.
3. Masyarakat mendapatkan media sebagai penyalur inspirasinya yang dapat diperjuangkan sekuat tenaga dengan dukungan LSM dan piha-pihak terkait
4. Masyarakat lebih mengenal lebih dekat LSM, bahwa pada saat ini ada ratusan, bahkan ribuan LSM dengan full-timer. Bahkan ada yang lebih besar organisasinya dengan ratusan tenaga full-timer. Ada yang bekerja langsung melayani masyarakat kecil dengan memperkuat kemampuan mereka. Ada yang mengkhususkan kegiatan memperjuangkan kebijakan yang menguntungkan masyarakat bawah. Ada pula yang berusaha menjembatani berbagai sektor : yang kuat dengan yang lemah, yang formal dengan non formal, inti dan plasma, tradisional dan modern dan lain-lain. Dan ada pula yang melaksanakan hal-hal tersebut secara serempak. Sedang bidang kegiatan LSM saat ini meliputi kegiatan yang cukup luas, meliputi bidang-bidang lingkungan hidup, konsumen, bantuan hukum, pendidikan dan latihan, perhutanan sosial, pengairan, koperasi, penerbitan, kesehatan dan keluarga berencana, dan pengembangan pedesaan dan pertanian dan lain-lain.
Dengan memahami informasi-informasi yang berpengaruh terhadap keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya, dapatlah kemudian disusun program-program pengembangan yang merupakan peran LSM untuk mendorong keberhasilan penyelenggaraan kelompok swadaya. Berdasarkan pengalaman ada 5 (lima) program pengembangan yang dapat disusun untuk mendorong keberhasilan kelompok swadaya yang disalurkan melalui tenaga-tenaga pendamping kelompok, yaitu :
(1) Program Pengembangan sumber daya manusia, meliputi berbagai kegiatan pendidikan dan latihan baik pendidikan dan latihan untuk anggota maupun untuk pengurus yang mencakup pendidikan dan letihan tentang ketrampilan mengelola kelembagaan kelompok, ketrampilan teknik produksi, maupun ketrampilan mengelola usaha.
(2) Program pengembangan kelembagaan kelompok, dengan membantu menyusun peraturan rumah tangga, mekanisme organisasi, kepengurusan, administrasi dan lain sebagainya.
(3) Program pemupukan modal swadaya, dengan membangun sistem tabungan dan kredit anggota serta menghubungkan kelompok swadaya tersebut dengan lembaga-lembaga keuangan setempat untuk mendapatkan manfaat bagi pemupukan modal lebih lanjut.
(4) Program pengembangan usaha, baik produksi maupun pemasaran, dengan berbagai kegiatan studi kelayakan, informasi pasar, organisasi produksi dan pemasaran dan lain-lain.
(5) Program penyediaan informasi tepat guna, sesuai dengan kebutuhan kelompok swadaya dengan berbagai tingkat perkembangannya. Informasi ini dapat berupa eksposure program, penerbitan buku-buku maupun majalah-majalah yang dapat memberikan masukan-masukan yang mendorong inspirasi ke arah inovasi usaha lebih lanjut.
Membawakan peran nyata dalam masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran pembangunan, baik dalam pertanian dan pedesaan, dengan menyelenggarakan kegiatan-kegiatan tersebut diatas, keberadaan LSM yang banyak itu akan berdampak positif seperti antara lain:
a. Dampak dalam Aspek Sosial
Melalui proses pendidikan yang diberikan kepada kelompok swadaya diharapkan wawasan pemikiran mereka pun semakin meningkat; sehingga mempunyai kemampuan untuk memikirkan banyak alternatif dalam usaha mencukupi kebutuhan hidup. Peningkatan pendidikan yang terjadi pada kelompok swadaya dapat melalui dua jalur, yaitu secara langsung dan tidak langsung. Peningkatan pendidikan secara langsung terjadi apabila kelompok swadaya mendapatkan penyuluhan, pelatihan, konsultasi, dan sebagainya. Sedangkan, peningkatan pendidikan secara tidak langsung terjadi sejalan dengan terintegrasinya orang-orang desa dalam suatu kelompok swadaya. Melalui kelompok tersebut setiap anggota berinteraksi menumbuhkan kesadaran akan posisi mereka. Penyadaran diri merupakan langkah awal untuk memulai memikirkan alternatif-alternatif baru yang mungkin dapat ditempuh dalam usaha memperbaiki tingkat kehidupan. Di samping itu, dengan adanya kesadaran akan posisi yang dimilikinya menyebabkan kelompok swadaya berani memperjuangkan hak-hak mereka dengan mengaktualkan potensi yang ada pada mereka serta mengikis kelemahan-kelemahan yang ada.
Melalui aktifitas yang dilakukan, intervensi pembinaan membantu pemecahan permasalahan-permasalahan sosial yang terdapat dalam kelompok masyarakat. Melalui sistem pendekatan terlibat langsung dengan kelompok, pola pembinaan bersama kelompok yang bersangkutan mampu mengidentifikasikan permasalahan yang dihadapi secara mendalam. Akibatnya penanganan terhadap masalah yang dihadapi kelompok dapat dilakukan secara tepat sasaran dan lebih tuntas. Di Samping itu, berkat interaksi yang intens antara para pembina dengan kelompok, sementara para pembina telah dilatih secara khusus dan selalu diberikan masukan untuk meningkatkan kemampuannya dalam membina kelompok dan menghubungkannya dengan berbagai pelayanan setempat, maka terjadilah proses transformasi sosial.
b. Dampak dalam Aspek Ekonomi
Dalam, bidang ekonomi, intervensi pembinaan akan mampu mendorong masyarakat kecil untuk melakukan pemupukan modal. Selama ini faktor yang selalu dikemukakan tentang penyebab tidak berhasilnya masyarakat miskin dalam memperbaiki kehidupan adalah karena mereka tidak mampu untuk melakukan pemupukan modal yang dapat dipergunakan sebagai pengembangan usaha. Dengan sistem kelompok, maka modal yang kecil dari setiap warga dapat berkembang menjadi besar, sehingga dapat dipergunakan sebagai modal usaha. Di samping itu, dengan adanya modal yang terkumpul dapat mengundang partisipasi dana lebih besar dari pihak ketiga. Saat ini terbuka kemungkinan Bank melayani kelompok-kelompok swadaya yang berstatus non formal. Kemampuan permodalan kelompok yang semakin bertambah memberikan peluang semakin besar untuk mengembangkan usaha produktif.
Usaha produktif yang dilakukan kelompok menyebabkan terbukanya kesempatan kerja atau usaha bagi kelompok itu sendiri maupun masyarakat luas. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa satu usaha produktif yang dilakukan, misalnya peternakan atau industri kecil, tentu memerlukan usaha lain untuk menunjang keberhasilan usaha produktif pokok. Usaha-usaha lain dari usaha pokok inilah yang membuka kesempatan kerja baru (diversifikasi) dan peningkatan pendapatan warga masyarakat.
c. Dampak dalam Aspek Kemasyarakatan
Proses interaksi didalam kelompok dengan sesama anggota maupun dengan berbagai sumber pelayanan dan pembinaan semakin meningkatkan wawasan berbangsa dan bernegara. Adanya kelompok sebagai wadah mengaktualisasikan diri warga masyarakat pedesaan menyebabkan mereka merasa terlibat dalam proses pembangunan. Keterlibatan mereka dalam pembangunan tidak lagi pasif, tetapi menjadi aktif karena telah turut berusaha dalam berbagai kegiatan produktif yang memberikan andil dalam sistem perekonomian yang lebih luas.
Kesadaran untuk turut berperan serta dalam kegiatan kelompok tersebut mempunyai dampak lebih lanjut, yaitu adanya kesediaan mereka untuk berpartisipasi dalam program-program pembangunan yang ditawarkan pemerintah. Proses pengembangan kemandirian dan kesadaran berpartisipasi telah menjembatani kesenjangan sosial di tingkat lokal. Dengan menyempitnya kesenjangan sosial berarti stabilitas sosial politik pun dapat terus berlanjut. Sementara itu, pengalaman lapangan LSM yang merupakan hasil kaji tindak (participatory action research) dapat merupakan rekomendasi bagi perbaikan dan peningkatan dari pendekatan pembangunan.

BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Dari berbagai hal yang penulis paparkan dalam Bab Pembahasan, dapat penulis simpulkan beberapa hal sebagai berikut:
- Lembaga Swadaya Masyarakat dapat diartikan organisasi/ lembaga yang dibentuk oleh anggota masyarakat Warga Negara Republik Indonesia secara sukarela atas kehendak sendiri dan minat yang besar serta bergerak dibidang kegiatan tertentu yang ditetapkan oleh organisasi/ lembaga sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat, yang menitik beratkan kepada pengabdian secara swadaya.
- Lembaga swadaya masyarakat yang biasa disingkat menjadi LSM disebut juga di Indonesia sebagai Organisasi Non-Pemerintah (Ornop). Secara Internasional lembaga ini disebut sebagai Non-Government Organization (NGO).
- Istilah LSM didefinisikan secara tegas dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 8/1990, yang ditujukan kepada gubernur di seluruh Indonesia tentang Pembinaan Lembaga Swadaya Masyarakat.
- Secara umum bentuk organisasi dari LSM dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Lembaga mitra pemerintah
2. Lembaga donor
3. Lembaga profesional yang bekerja berdasarkan satu isu berkaitan dengan profesi tertentu
4. Lembaga oposisi yang menjadi oposisi pemerintahan
- LSM mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia, karena lembaga tersebut mempunyai kedekatan yang lebih terhadap masyarakat sekitarnya.
- Keberadaan LSM akan berdampak positif dalam aspek ekonomi, aspek sosial, dan aspek kemasyarakatan.


3.2. Saran
Organisasi dan peran LSM semakin lama akan berkembang, namun tulisan singkat ini kiranya dapat dipakai sebagai sarana untuk memberikan sedikit gambaran untuk memahami peran dan karakteristik lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam penyebaran infrmasi. Adapun saran yang dapat penulis berikan antara lain:
1. Tingkatkanlah kerjasama dan kemitraan antara pemerintah dengan meningkatkan kerangka hukum dan cara-cara lain untuk mencapai lingkungan yang memudahkan kerjasama Pemerintah-LSM, dan membangun kapasitas staf pemerintah untuk berinteraksi dengan LSM.
2. Pahamilah mengenai suatu hal yang akan memudahkan orang menentukan sikap dalam merencanakan langka-langkah sesuai dengn peran masing-masing di dalam masyarakat.
3. Berhati-hatilah dalam bekerjasama, untuk membedakan antara LSM yang Murni (genuine), dengan yang Palsu.

Jumat, 26 Oktober 2012

POTREK KELUARGA...

Letakkan “dunia dalam genggaman” kita itu sejenak Sobat. Dan genggam dunia yang paling berharga dalam rumah kita, keluarga kita sendiri.

Ingat.. Dalam kerja, utamakan kualitas. Dalam keluarga, utamakan kuantitas. Karena dalam kuantitas bersama keluarga, akan terbentuk kualitas yang seutuhnya.

 


































Kisah Qurban...

Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (Al Hajj: 34).

1. Qurban Di masa Nabi Adam As.
"Ceritakanlah kepada mereka kisah kedua putera Adam (Habil dan Qabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan qurban, Maka diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari yang lain (Qabil). ia berkata (Qabil): "Aku pasti membunuhmu!". berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertakwa". (Al Maidah: 27).
Allâh memerintah Adam agar mengawinkan Qabil dengan saudara perempuan kembar Habil yang bernama Lubuda yang tidak bagus rupa, dan mengawinkan Habil dengan saudara perempuan kembar Qabil yang bernama Iqlima yang cantik rupa. Pada saat itu Adam dilarang Allâh mengawinkan perempuan kepada saudara laki-lakinya yang kembar. Namun Qabil menolak hal ini, sementara Habil menerima. Qabil ingin kawin dengan saudara perempuan kembarnya sendiri yang cantik rupa. Maka Adam menyuruh kedua anaknya untuk berqurban, siapa yang diterima qurbannya, itu yang menjadi suami bagi saudara perempuan kembar Qabil yang cantik
Kemudian kedua anak Adam itu berqurban, Habîl adalah seorang peternak kambing dan ia berqurban denganKambing Qibas yang berwarna putih, matanya bundar dan bertanduk mulus, dan berqurban dengan jiwa yang bersih. Dan Qabil adalah tukang bercocok tanam, Ia berqurban dengan makanan yang jelek, dan niat yang tidak baik. Maka diterima qurbannya Habil dan tidak diterima qurbannya Qabil. Dan qurban-qurban itu diletakkan di sebuah gunung dan tanda diterimanya qurban itu ialah dengan datangnya api dari langit lalu membakarnya. Dan ternyata api menyambar Kambing Qibas qurbannya Habil, sebagai tanda diterima qurbannya. Melihat hal demikian Qabil marah, dan membunuh saudaranya.

2. Qurban di masa Nabi Idris As.
Disunnahkan kepada kaum Nabi Idris As yang taat kepadanya antara lain; beragama Allâh, bertauhid, ibadah kepada khaliq, membersihkan jiwa dari siksa akhirat dengan cara beramal shalih di dunia, bersifat Zuhud, adil, puasa pada hari yang ditentukan pada tiap bulan, berjihad, berzakat dan sebagainya. Dan bagi kaum Idris ditetapkan hari-hari raya pada waktu-waktu yang tertentu, serta berqurban; di antaranya saat terbenam matahari ke ufuk dan saat melihat hilal. Mereka diperintah berqurban antara lain dengan al-Bakhûr (dupa atau wangi-wangian), al-Dzabâih (sembelihan), al-Rayyâhîn (tumbuhan-tumbuhan yang harum baunya), di antaranya al-Wardu (bunga ros), dan al-hubûb biji-bijian, seperti al-Hinthah (biji gandum), dan juga berqurban dengan al-Fawâkih (buah-buahan), seperti al-‘Inab (buah anggur).

3. Qurban di masa Nabi Nuh As.
sesudah terjadi taufan (banjir) Nûh, Nabi Nûh As membuat tempat yang sengaja dan tertentu untuk meletakkan qurban, yang nantinya qurban tersebut sesudah diletakkan di tempat tadi dibakar.

4. Qurban di masa Nabi Ibrohim As.
Dalam sebuah riwayat diceritakan bahwa usia Ismail sekitar 6 atau 7 tahun. Sejak dilahirkan sampai sebesar itu Nabi Ismail senantiasa menjadi anak kesayangan. Tiba-tiba Allah memberi ujian kepadanya, sebagaimana firman Allah dalam surat Ash-Shaffaat: 102 :
“Maka ketika sampai (pada usia sanggup atau cukup) berusaha, Ibrahim berkata: Hai anakku aku melihat (bermimpi) dalam tidur bahwa aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah bagaimana pendapatmu” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu, Insyaallah engkau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”.
Kambing Qibas Dalam mimpinya, Ibrahim mendapat perintah dari Allah supaya menyembelih putranya Nabi Ismail. Ketika sampai di Mina, Ibrahim menginap dan bermimpi lagi dengan mimpi yang sama. Demikian juga ketika di Arafah, malamnya di Mina, Ibrahim bermimpi lagi dengan mimpi yang tidak berbeda pula. Ibrahim kemudian mengajak putranya, Ismail, berjalan meninggalkan tempat tinggalnya, Mina. Baru saja Ibrahim berjalan meninggalkan rumah, syaitan menggoda Siti Hajar: “Hai Hajar! Apakah benar suamimu yang membawa parang akan menyembelih anakmu Ismail?”. Akhirnya Siti Hajar, sambil berteriak-teriak: “Ya Ibrahim, ya Ibrahim mau diapakan anakku?” Tapi Nabi Ibrahim tetap melaksanakan perintah Allah SWT tersebut.
Setibanya di Jabal Qurban, sekitar 200 meter dari tempat tinggalnya. Nabi Ibrahim melaksanakan perintah Allah untuk menyembelih Ismail. Rencana itu pun berubah drastis, sebagaimana difirmankan oleh Allah dalam surat Ash-Shaffaat ayat 103-107:
“Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipisnya, nyatalah kesabaran keduanya. Dan Kami panggillah Dia: "Hai Ibrohim, “Kamu telah membenarkan mimpi itu, sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang yang berbuat baik”. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar “.
5. Qurban di masa Nabi Musa As.
Penyembelihan qurban berlaku hingga zaman Nabi Musa As. Nabi Musa membagi binatang yang disediakan untuk qurban kepada dua bagian, sebagian dilepaskan saja dan dibiarkan berkeliaran sesudah di beri tanda yang diperlukan. Dan sebagian lagi disembelih.
6. Qurban Bani Isroil.
Ummat dulu sebelum kita, jika seorang dari mereka berqurban, orang-orang keluar menyaksikan apakah qurban mereka itu diterima atau tidak. Jika diterima datang api putih (Baidhâ`u) dari langit membakar apa yang diqurbankan. Jika qurbannya tidak diterima, api itu tidak muncul. Dan rupa api itu Lâ dukhâna lahâ wa lahâ dawiyun (api yang tidak berasap dan berbunyi). Dan bila seorang laki-laki dari mereka (Bani Isrâ’îl) bershadaqah, jika diterima turun api dari langit, lalu membakar apa yang mereka sodaqohkan.
7. Qurban di masa Nabi zakaria As dan Nabi Yahya As.
Nabi Zakaria As dan Nabi Yahya As adalah di antara nabi dan rosul dari Bani Isroil, pada keduanya ada qurban. Dan qurbannya adalah binatang dan Amti'atun  (barang-barang) lalu di bakar api.
8. Qurban Pada Bangsa Yahudi dan Nashrani
Bangsa Yahudi merupakan sebagian dari bani Isrâ’îl. Sementara Bani Isrâ’îl adalah keturunan Nabi Ya’qub As. Nabi Ya’kub bergelar, Isrâ’îl. Pada bangsa Yahudi terdapat qurban yang biasa mereka lakukan demikian juga pada bangsa Nashrani. Qurban pada bangsa Yahudi dan bangsa Nashrani, yaitu melakukan pengurbanan dengan membakar sebagai sesaji yang bertujuan mengingat-ingat kesalahan, yaitu dengan menyembelih sapi dan kambing jantan yang mulus, tidak cacat. Dengan menghidangkan: tepung, minyak dan susu. Qurban karena adanya ketentraman, sebagai rasa syukur kepada al-Rabb . Qurban pada bangsa Nashrani, antara lain: Persembahan missa seorang Kahin berupa roti dan arak. Yang menurut keyakinan pada mereka hakekatnya, roti dan arak yang mereka qurbankan ditukar dengan daging dan darah al-Masih.
9. Qurban Pada Bangsa Arab Jahilliyah.
Bangsa Arab Jahiliyah juga suka berqurban. Qurban mereka dipersembahkan untuk berhala-berhala yang mereka sembah. Qurbannya ada binatang yang disembelih untuk berhala, dan ada binatang yang dilepas bebas berkeliaran, juga untuk berhala.
Cara qurban Arab Jahiliyah, yaitu mereka jika menyembelih binatang qurban, seperti unta, mereka percikan daging dan darahnya pada al-baet (ka’bah).
Arab Jahili jika mereka menyembelih binatang, memercikan darahnya pada permukaan ka’bah, dan memotong-motong dagingnya lalu mereka simpan di atas batu.
Selain qurban yang disembelih, juga ada qurban Jahiliyah yang dilepas untuk sembahan mereka, yaitu Bahîrah, sâibah, washîlah, hâm.
* Bahîrah, ialah unta betina yang telah beranak lima kali, dibebaskan, tidak boleh di ganggu. Jika anak yang kelima jantan, mereka sembelih dan boleh dimakan baik oleh laki-laki atau perempuan. Jika Betina dibelah telinganya, dan hanya dapat diambil manfaatnya oleh laki-laki, tidak boleh oleh wanita. Jika betina itu mati, halal, baik bagi laki-laki atau wanita.
* Sâibah, yaitu unta jantan yang dilepas tidak boleh diganggu karena dipakai nazar pada Thaugut-thaugut mereka. Orang Arab Jahiliyyah jika mereka sakit atau sesuatu yang hilang kembali lagi, mereka jadikan unta jantan saibah ini sebagai qurban.
* Washîlah, ialah domba betina jika melahirkan betina, mereka makan. Jika lahir jantan dipersembahkan buat Tuhan mereka. Jika kembar, mereka tidak menyembelih yang jantan karena buat Tuhan mereka.
Hâmialah unta jantan yang telah dapat membuntingkan unta betina 10 kali, tidak boleh diganggu-gugat lagi, untuk Tuhan mereka.
Sembelihan Jahiliyyah itu terbagi tiga:
1. Untuk mendekatkan diri kepada sesuatu yang dipuja. Sembelihan untuk maksud ini dibakar, mereka ambil kulitnya saja, dan mereka berikan kepada Kahin (dukun).
2. Untuk meminta ampun. Untuk maksud ini, dibakar separuh, dan separuhnya lagi diberikan kepada kahin (dukun).
3. Untuk memohon keselamatan. Untuk maksud ini mereka makan.

10. Qurban Abdul Muthalib (Kakek Nabi SAW).
Pada waktu Ayah Nabi, Abdullah bin Abdul Muthalib, belum dilahirkan. Abdul Muthalib pernah bernazar kepada berhalanya, bahwa jika anaknya laki-laki sudah ada sepuluh orang , maka salah seorang dari mereka akan dijadikan qurban di muka berhala yang ada di sisi Ka'bah yang biasa di puja oleh bangsawan Quraisy. Oleh sebab itu, setelah istri Abdul Muthalib melahirkan anak laki-laki maka mereka itu genaplah sepuluh orang.
Abdul Muthalib bermimpi pada suatu malam ada suara yang memanggil, yang ia tidak mengerti maknanya, yaitu, Ihfir Thayyibah!, lalu pada malam kedua bermimpi lagi, Ihfir Barrah!, berikutnya bermimpi, Ihfir Madhmûnah! dan malam keempat suara dalam mimpinya yaitu, Ihfir Zamzam!. Setelah itu baru ia mengerti dan bermaksud untuk melaksanakan mimpinya itu.
Sebelum pelaksanaan qurban itu, Abdul Muthalib mengumpulkan semua anak laki-lakinya dan mengadakan undian. Pada saat itu undian telah jatuh pada diri Abdullah. Padahal Abdullah itu seorang anak yang paling muda, yang paling bagus rupanya, dan yang paling dicintainya. Tetapi apa boleh buat, undian jatuh kepadanya, dan Abdullah menurut saja apa yang menjadi kehendak ayahnya.
Seketika tersiar kabar di seluruh kota Mekkah, bahwa Abdul Muthalib akan mengurbankan anaknya yang paling muda. Namun ketika itu orang-orang quraisy menolak dan menghalanginya. Hingga mereka mendatangi seorang al-‘Arâfat yaitu kahin di Yatsrib. Kahin Yatsrib menghukumi mereka supaya mengundi antara Abdullah dengan unta. Bila keluar unta, maka sembelih unta. Jika yang keluar Abdullah maka setiap kali keluar diganti dengan 10 ekor unta. Lalu mereka kembali ke Makkah, dan melakukan undian antara Abdullah dengan 10 ekor unta. Undian pertama keluar Abdullah, lalu diganti dengan 10 ekor unta. Hal ini berulang sampai undian yang kesembilan yang keluar Abdullah, baru yang kesepuluh keluar unta. Maka Abdul Muthalib mengganti Abdullah  dengan 100 ekor unta untuk berqurban. Dan dengan demikian Abdullah urung untuk dijadikan qurban oleh ayahnya.
Dengan adanya peristiwa itu. Maka Nabi SAW setelah beberapa tahun lamanya menjadi rosul pernah bersabda,'Aku anak laki-laki dari dua orang yang di sembelih "Ibnu Dzabihain"."

11. Qurban Nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad SAW melakukan qurban pada waktu Haji Wada di Mina setelah solat Iedul Adha. Beliau menyembelih 100 ekor unta, 70 ekor di sembelih dengan tangannya sendiri dan 30 ekor di sembelih oleh Sayyidina Ali Ra.
"Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu sebahagian dari syi'ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak padanya, Maka sebutlah olehmu nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam Keadaan berdiri (dan telah terikat). kemudian apabila telah roboh (mati), Maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, Mudah-mudahan kamu bersyukur." (Al Hajj:36).
Ayat ini menjelaskan binatang yang dijadikan qurban, tujuan qurban, cara menyembelih hewan qurban, kapan memakan daging qurban, siapa yang dapat memakan daging qurban. Binatang qurban, yaitu al-Budnu, dalam bahasa ialah nama yang khusus bagi unta. Sedangkan sapi dipandang sama menempati tempat unta dalam hukumnya karena Nabi Saw berkata, "Unta dijadikan dalam tujuh (bentuk) dan sapi merupakan bagian dari ketujuh bentuk itu."
WaAllhu A'lam bi showab.
Dari berbagai sumber.

Selasa, 23 Oktober 2012

Tsunami Matahari

Tsunami Matahari dan Teori tentang Musnahnya Alam. 

 Ada perbedaan antara apa yang disebut dengan Lidah Api dan Tsunami Matahari. Lidah Api Matahari itu merupakan respon matahari menerima aliran energy dari space di sekitar matahari. Respon itu merupakan bentuk keseimbangan. Besar-kecilnya respon itu dapat diukur dari panjang dan besarnya Lidah Api yang dijulurkan Matahari. Lidah api ada yang panjangnya sejauh 1000 kilo meter dari lapis luar matahari, atau panjangnya kira-kira sama dengan pulau Jawa. Ada juga yang panjangnya mencapai lebih dari satu juta kilometer. Lidah Api yang terpanjang ini seringkali mencapai Merkurius, maka Merkurius senantiasa terbakar. Bahkan, ketika posisi Bumi tidak terbentengi oleh Venus dan Merkurius, Lidah Api Matahari ini bisa mencapai Bumi. Ketika Bumi terbentengi, dan Merkurius terbakar, gelombang panas LIdah Api itu bisa mencapai Bumi, yang menyebabkan mengganggu magnet alam, mengganggu system satelit buatan manusia, sehingga system komunikasi terganggu.
Efek yang terjadi di Bumi seperti itu bisa juga disebabkan oleh Tsunami Matahari. Bahkan bisa lebih besar dampaknya. Sistem kelistrikan yan digarap manusia dapat mengalami gangguan berupa mati total. Iklim juga bisa berubah. Pada musim kemarau, bisa saja mengalami hujan yang sangat lebat disertai hujan petir, dan air hujannya terasa hangat. Begitu pula ketika musim penghujan, hujan akan tambah semakin lebat. Langit akan penuh electron. Sangat membahayakan bagi penerbangan. Di lapisan udara atas, kondisi oksigen bisa rusak, tetapi di lapisan bawah (permukaan bumi) cenderung normal. Efek langsungnya tidak berbahaya, tetapi efek lanjutan dalam jangka waktu ke depan akan berbahaya. Misalnya, akan terjadi kemarau yang berkepanjangan, munculnya udara yang mengandung racun, dan sebagainya.
Tsunami Matahari ini merupakan kejadian alami Matahari karena terjadinya adanya pelepasan energy inti Matahari akibat akumulasi panas yang ditimbulkan selama perputarannya. Panas yang terjadi di inti Matahari ini mengakibatkan aliran masuk energy dari space di sekitar Matahari untuk menggantikan energy inti atau mengisi ruang di inti Matahari. Pada saat itu terjadi, maka energy di sekitar Matahari akan tersedot. Sebagai penyeimbangnya, maka Matahari mengeluarkan Lidah Api.
Dampak yang lebih buruk dari Tsunami Matahari ini bisa mengakibatkan terlepasnya kerak matahari. Ketika kerak Matahari terlempar, maka serpihan-serpihannya yang berupa gas padat itu akan berhamburan menghantam tata surya yang ada di sekitarnya. Jika serpihan kerak Matahari itu mengenai planet, bintang-bintang, atau benda-benda langit di sekitar tata surya itu, maka akan mengakibatkan kerusakan yang dahsyat. Sebagai perkiraan, jika ada serpihan kerak matahari sebesar bola kaki, maka bisa mengakibatkan kebakaran hebat seluas satu daerah Kabupaten.
Terlepasnya kerak akan terjadi jika pelepasan energy dari inti Matahari sangat besar. Jika terjadi hal seperti itu, maka berarti Matahari sedang melakukan peremajaan energy. Peremajaan energy seperti itu sebenarnya bukan hanya terjadi pada Matahari saja, namun seluruh bintang-bintang mempunyai peluang seperti itu. Bahkan, mereka bukan hanya terbatas pada kondisi peremajaan saja, bahkan keausan total dari benda-benda seperti itu bisa terjadi. Kondisi yang terakhir ini yang menyebabkan musnahnya benda tersebut dari alam semesta raya ini. Maka, matahari ataupun bumi, bulan, dan planet-planet lain sejatinya bisa hancur dan musnah.
Sebenarnya, ketika kita mau melihat atau berandai dampak yang paling buruk. Mataharipun bisa meledak dan musnah dari alam semesta. Seandainya Matahari meledak, maka serpihan-serpihannya akan menghantam planet, bintang-bintang, dan benda-benda langit lain di sekitarnya. Semua yang terkena serpihan itu akan mengalami terbakar dan bisa mengakibatkan kehancuran. Kondisi yang paling menghancurkan adalah disebabkan oleh sedotan energy yang dayanya super sangat besar yang akan menyedot seluruh materi tata surya masuk ke dalam putaran arus energy tersebut. Ketika semua tersedot ke dalam pusaran itu, maka semuanya akan hangus dan hancur menjadi partikel-partikel terkecil atau atom-atom. Kondisi tarikan ni akan bertahan dalam waktu yang lama hingga seluruh materi yang ada dalam grafitasinya tersedot musnah. Hal ini sesuai dengan teori para ahli yang mengatakan bahwa ketika sebuah bintang meledak, maka akan terbentuk black hole yang menyedot semua materi di sekitar obyek yang meledak itu. Materi yang tersedot tadi juga akan "menghilang" lalu menjadi atom-atom.
Hasil pengamatanku menunjukkan bahwa hampir setiap hari terdapat setidaknya satu tata surya hilang. Bahkan sering kali dua atau tiga tata surya yang musnah karena aus. Sebagaimana hukum keseimbangan, ketika ada yang hilang, maka ada juga yang baru. Hilang dan munculnya tata surya baru itu jauh berada di bagian alam semesta yang itu tidak pernah terbayangkan sedikitpun oleh manusia. Tempatnya teramat sangat jauh. Adanya kondisi seperti itu di dalam sistem tata surya lain, maka bukan mustahil suatu saat system tata surya kita ini juga akan musnah. Kalaupun system tata surya kita ini hilang, maka dampaknya teramat sangat kecil sekali, bahkan nyaris tidak berdampak apapun bagi keseimbangan system alam semesta raya ini. Sebagai ibaratnya, kalaupun tata surya kita ini musnah, maka tidak akan masuk dalam berita Koran. Karena, system tata surya ini teramat sangat kecil jika dipandang dari sudut pandang keselurhan alam. Tata surya yang kita tempati ini tidak kelihatan. Bagaikan satu butir pasir di pantai. Kehilangannya tidak mengakibatkan apa-apa.
Oleh karena itu, yang terpenting bagi kita adalah kesadaran bahwa alam ini memang bisa rusak dan musnah, dan itu tidak perlu kita risaukan. Karena Tuhan dengan segala kemaha kuasaanNya tentu telah mempunyai agenda sendiri tentang kita manusia, alam, kelangsungan, kehancuran, penyelamatan, dan sebagainya. Berdasar kesadaran itu, maka kita perlu tetap bergiat untuk melakukan hal terbaik sesuai perintah Tuhan, merealisasikan kekhalifahan kita sebagai khalifah di muka bumi, agar kondisi rahmatan lil 'alamin betul-betul segera terwujud. Tak perlu kita merisaukan wilayah kuasa Tuhan. Lakukan saja apa yang diperintahkan olehNya. Itu saja sudah sangat cukup bagi kita.
Sekian, terima kasih atas perhatiannya.
Wa Allahu 'alam bi al-showab.

Senin, 22 Oktober 2012

Hindari Asap Galakkan Kota Sepeda.........Gunakan Sepeda, Warga Bersedia?

Tak dipungkiri, dimana-mana angkutan bermotor terus melaju menghabiskan sumber daya yang katanya kian menipis, mari galakkan sepeda demi kota yang asri.

sepeda Hindari Asap Galakkan Kota Sepeda

Gunakan Sepeda, Warga Bersedia?

Pertanyaan itu mungkin terputus begitu saja, mengingat kesibukan warga kota menilai bahwa becak dan sepeda tidak menghasilkan titik terang mengejar waktu dan kesibukan profesional muda. Satu hal yang pasti masalah kecepatan, semua tertunda dan mungkin jauh tak membantu kegiatan yang katanya harus ‘super cepat’.

 Kalau kita bicara soal energi, tentunya tak akan ada habisnya dan terbantahkan dengan kebutuhan manusia yang tak pernah cukup. Saya tak mau bicara soal energi, sulit dibahas dan diluar jangkauan #politik yang kita sama-sama tahu kemana dan untuk siapa energi kita. Yang menjadi pertanyaan, ketika kita berencana dan mengajak warga untuk ramai-ramai menggunakan becak dan sepeda, siapa yang bersedia?


Tidak itu saja, bagaimana pemerintah daerahnya? Apa di kota saya sangat mendukung? Sejauh ini saya tak melihat pengendara sepeda dipagi hari, apalagi melihat lintasan khusus sepeda, bahkan trotoar dipagi hari lebih sering digunakan sepeda motor. Menyedihkan, pagi hari yang seharusnya penuh udara segar terkontaminasi dengan karbon yang sering membuat sakit kepala.
Bagaimana dengan becak? Becak biasanya menunggu pelanggan mereka didepan jalanan kecil, atau berada di dekat sekolah. Dan sekarang kedudukan mereka banyak tergantikan dengan becak bermotor. Kemajuan dan murahnya teknologi bukan alasan menghapus kenderaan ramah lingkungan, bahkan Portland dan Copenhegen yang lebih maju dari kita masih mengutamakan sepeda..

Jikalau Pemerintah Mendukung Kota Sepeda

Impian, ternyata saya cuma mimpi,…. sejak kapan pemerintah kota saya berfikiran mewajibkan sepeda berkeliaran dijalanannya? Nantinya bakal jarang adanya pemeliharaan jalan yang awet, cat-cat marka tahan lama, kemudian dana alokasi pemeliharahan dialihkan atau ditambahkan ke perencanaan lain. Pemerintah kota saya setidaknya memikirkan penggunaan sumber daya dan efek gas rumah kaca, warga serasa mandi uap. Amsterdam, Portland, Copenhegen, Boulder, Sandnes, Berlin, masih banyak kota maju yang sudah mengenal mesin modern tapi mengagungkan sepeda.

 Mendayung tentunya menghasilkan keringat, apa warga mau datang ke kantor bermandikan keringat? Semua ini berawal dari kebiasaan, jam berapa biasanya Anda pergi kerja menggunakan kenderaan bermotor, artinya Anda harus bangun lebih pagi agar bisa menggunakan sepeda.

 Bukan zamannya lagi memikirkan nilai yang harus masuk ke kantong-kantong tak bertanggung jawab, setidaknya berfikir bahwa pemerintah dan warga tingga di kota yang sama nan terik.

sekian dan terima kasih......

Ketika Sandal Tak Diperlukan

Seorang anak bertanya pada Ibunya, kapan waktunya memakai sandal? Hanya ketika jalanmu dialas karpet dan gunakan sandal jepit.
Sederhana,… tapi anak anak ini memang tak pernah menggunakan sandal dan hanya digunakan pada saat acara resmi. Tak heran kalau sandal jepit bisa awet hinggu 4 tahun lebih. Ini hanya sepenggal cerita tentang anak anak yang mungkin sudah menjadi tetangga kalian.

bocah pemulung Ketika Sandal Tak Diperlukan 

Bukan Mencuri Sandal

Si Mbok pernah bercerita padaku bahwa anak anak seusianya dahulu tak pernah menggunakan sandal tapi bukan berjalan di atas aspal saat siang hari. Tapi dua bocah ini merasa sangat nyaman berjalan di terik matahari seharian. Menurut mereka sandal hanya akan mempersulit gerak, tak bebas, bahkan sulit berlari. Tak semua anak anak pemulung tanpa sandal berkelakuan baik,

Ada yang mempunyai tabiat buruk seperti mengambil barang yang belum waktunya dibuang, atau nekat memasuki pagar orang lain. Sebut saja namanya Rudi, sepulang sekolah langsung membawa karung yang berusaha membantu orang tuanya mencukupi kebutuhan hidup. Aku bukan bicara soal kejahatan ketika seorang anak mencuri sandal, padahal kalaupun dilakukan hanya untuk digunakan sendiri karena memang tak memiliki.
Banyak cerita yang dilalui, pernah melompati pagar karena kejaran anjing pemilik rumah hingga ‘burungnya’ mengalami nasib tragis satu jahitan. Ya, hanya karena mencuri sandal, tapi nafsu anak anak merasa ingin secepatnya memperoleh barang yang di inginkan. Belum lagi kalau mereka berpapasan dengan pemulung dewasa, sepertinya harus merelakan barang apapun yang diambil. Dari pengalaman ini saja sudah cukup menjadi alasan untuk melepaskan sandal, bukannya tak ingin memakai tapi memang merepotkan ketika melarikan diri.
Rudi, termasuk siswa yang paling sering mengotori lantai sekolah karena tak menggunakan alas kaki. Bukan hanya dia, tapi beberapa siswa di pinggiran ternyata masih tak menggunakan sandal. Bukan karena terbiasa, tapi memang tak memiliki sepatu dan itupun harus berjuang sendiri membeli berbagai peralatan sekolah. Kok bisa?… Padahal dana pemerintah untuk membantu mereka bersekolah telah dikucurkan tapi kita masih melihat realitas sosial seperti ini. Permasalahannya bukan pada dana, tapi uang itu digunakan untuk keperluan lain. Begitulah kehidupan kelas bawah yang terpaksa memotong kepentingan lain hanya untuk sesuap nasi.

Uluran Tangan, Atau Memberi Sandal?

Ah,… aku berfikir kalau sekarang disetiap sudut jalan mengaharapkan uluran tangan dan merasa bosan harus mengeluarkan recehan setiap beberapa langkah. Maksudku,… apakah mereka benar-benar tak mampu hingga harus mengeluarkan koin di kantongku? Ini hanya pertanyaan besar yang sulit dijawab, dan sebenarnya aku tak mampu membedakan aktor diantara mereka.
Tak harus dengan koin, seperti anak anak pemulung ini yang bisa dibantu tanpa mengeluarkan sepeserpun dari kantong kalian. Memberikan beberapa kaleng minuman bekas sudah cukup membantu, apalagi anak anak seperti Rudi cukup banyak jumlahnya dan punya persaingan tersendiri.

 Aku pernah memikirkan satu hal, kalau saja anak anak pemulung itu berhasil mengumpulkan uang, apakah mereka nantinya membeli sepatu & sandal atau malah disalah gunakan orang tuanya.